Herbal Holistik Murah Hati: HAL-HAL YANG DAPAT MEMICU ASMA

Jumat, 28 Februari 2014

HAL-HAL YANG DAPAT MEMICU ASMA

Sesak nafas atau Ar-Robwu pada dasarnya adalah terjadinya gangguan pada cabang-cabang saluran udara (pipa-pipasuper canggih yang lentur dan bekerja sangat otomatis) di paru-paru. Gangguan tersebut diantaranya akibat endapan lendir yang keluar dari dinding saluran tersebut dalam rangka menjerat, menerkam, dan melumpuhkan bibit penyakit atau benda asing yang berpotensi merusak paru-paru. Diantara fungsi saluran udara di paru-paru menyeleksi dengan cermat setiap udara yang masuk. Karenanya bila pekerjaan yang diemban begitu berat, atau saluran udara ini bermasalah bisa membuat makhluk ini rusak, sehingga jadi kurang elastis (kaku), meradang, mengeluarkan lendir berlebihan yang mengganggu aliran udara. Lendir yang tersimpan di dinding saluran nafas bisa merembes deras bila lapisan pelindungnya mulai rapuh atau jebol.


Sebenarnya telah dirancang oleh Allah subhanahu wata'ala bahwa lendir yang keluar dari dinding saluran udara tersebut kelak dilemparkan keluar melalui batuk. Namun akibat kelemahan dan kesalahan manusia, lendir bisa saja tidak berhasil terdorong keluar, dan akhirnya mengendap di area saluran nafas yang lambat laun semakin menebal. Akibat penebalan inilah tentunya mengganggu lalu-lintas udara, baik masuknya udara bersih (oksigen) atau keluarnya udara kotor (karbondioksida).
Gagalnya lendir dikeluarkan dari area rongga saluran nafas tersebut boleh jadi lantaran kurang atau minumnya tenaga untuk mendorongnya. Atau tertahannya lendir lantaran derasnya aliran gerombolan bibit penyakit atau benda asing yang masuk sehingga tidak sebanding antara lendir yang berhasil dikeluarkan dengan yang masih tersisa (mengendap). Akibat pengendapan (penggumpalan) tersebut tentunya mengganggu aliran udara, bahkan karena beratnya udara masuk dan keluar sampai menimbulkan bunyi ketika bernafas.
Tanda-tanda yang bisa diamati pada penderita sesak nafas (asma) antara lain nafas pendek, dada terasa sakit bila ditekan, tidur terganggu, sering batuk dan bersin, mudah lelah, rasa sakit saat batuk atau bersin terlebih saat mengalami flu (pilek), konsentrasi mudah kacau. Beberapa hal yang dapat memicu asma:

Polusi
Salah satu bentuk polusi udara
Menurut para ahli lingkungan, idealnya sebuah kota terdiri dari 25% hutan (lingkungan hijau) sebagai paru-paru kota, dan selebihnya bangunan. Hal ini sebenarnya sudah dituangkan dalam RUTR (Rancangan Umum Tata Ruang), dan RUTD (Rancangan Umum Tata Daerah).
Sumber polusi yang mengusik dan merusak saluran nafas antara lain polutan/ asap alat transportasi, uap dari cerobong pabrik/ industri, asap pembangkit listrik, pembakaran (perapian, kompor dan ragam alat pembakaran.
Asap buangan pabrik kadang memuntahkan gas berbahaya seperti CFC (chloroflurocarbon) yang mengandung karbon, klorin, dan flour. Ada pula polusi yang berasal dari debu letusan gunung berapi, kebakaran hutan, proses biologi pada tanah, pembuangan sampah, dan lainnya.

Tempat Tinggal dan Lingkungan Kotor
Tempat tinggal yang kotor, lembab, pengap, kumuh, bau tak sedap menjadi sarang kuman atau bibit penyakit, debu dan juga disukai setan.
Apalagi sirkulasi udara di rumah tidak bergerak dengan baik, begitu pula cahaya tuang cahaya matahari yang terbatas. Terlebih lagi lingkungan rumah yang jauh dari hembusan hawa sejuk diantara rindangnya tanaman (pepohonan), tampak kurang sehat dan menyehatkan.
Akibat menghirup bau tak sedap dan debu yang bersarang, menempel, atau mengendap di perabot rumah tangga dalam waktu yang lama tentunya akan membahayakan kesehatan, khusunya mengganggu organ pernafasan.

Pemanis Buatan
Ilustrasi rangkaian molekul aspartam
Pemanis sintetis (buatan) ternyata membawa implikasi yang merugikan kesehatan, khususnya saluran pernafasan. Di Eropa dan Amerika peredaran pemanis buatan seperti aspartam, sakarin, siklamat, sukralosa, xylitol, atau sorbitol mendapat protes dari sejumlah ahli kesehatan.
Aspartam memiliki rasa manis 180-200 kali dari pemanis biasa. Untuk itu penggunaannya sangat menguntungkan produsen minuman/ softdrink, karena aspartam sngat cocok untuk produk yang disimpan dalam pendingin atau beku. Karena pemanis buatan yang telah didgunakan lebih dari 6000 produk makanan dan minuman di seluruh dunia ini tidak tahan dengan panas, bahkan rasa anisnya bisa hilang oada suhu 30 derajat celcius.  Biasanya aspartam dijual dengan merk equal, nutrasweet, caderal, atau spoonful.
Sayangnya pemanis buatan yang bisa memicu asma ini peredarannya telah disetujui oleh badan makanan/ minuman Amerika (FDA Food and Drug Administration) dan ironisnya menjadi rujukan utama badan kesehatan sejenis di seluruh dunia.
Diantara bahan dasar aspartam yakni asam amino fenilalanina, dicurigai dapat tertimbun dan merusak pembuluh darah. Karena tubuh tidak bisa menghasilkan enzim pengolah asam fenilalanina yang menyebabkan kadar asam tersebut meningkat dalam darah, dan tentunya berbahaya bagi tubuh.

Gizi Buruk
Tidak ada orang yang sehat bila kekurangan makanan dan minuman, apalagi sangat minim mengonsumsi gizi yang baik. Karena itu siapapun yang kekurangan gizi dan nutrisi tertentu akan mengalami penurunan kesehatan alias menjadi lemah dan gampang sakit-sakitan. Kekurangan gizi juga berdampak pada kemampuan saluran pernafasan. Sebab saluran pernafasan juga membutuhkan suplai energi untuk aktivitasnya.

Pembasmi Serangga, Pembersih, dan Pengharum
Pada umumnya pembasmi serangga terbuat dari bahan-bahan insektisida beracun, diantaranya propoxur, transfluthrin, dan DDVP (dichlorovynil dimetyl phosfat). Propoxur adalah senyawa karbamat, dan telah dilarang penggunaannya di luar negeri karena diduga kuat sebagai zat karsinogenik.
Sedangkan DDPV bahan turunan dari klorin ini sebenarnya telah dilarang penggunaannya sejak puluhan tahun silam. Bahan ini dikenal murah tapi berbahaya.
Sedangkan bahan lainnya adalah transfluthrin, bioallethrin, d-allethrin, pralethrin, dan cyphenothrin tang dianggap tidak berbahaya tapi beresiko bagi kulit, habitat air, dan masalah lingkungan jangka panjang, termasuk gangguan saluran nafas.

Tabloid Bekam Edisi 13/Th3/2012, dengan perubahan seperlunya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar